Teknologi Pendidikan

Belajar tentang mata kuliah E-Learning di jurusan teknologi pendidikan, di sini : study-elearning.blogspot.com

Online Learning

Belajar di dunia maya lebih banyak koneksi ke berbagai sisi kehidupan, Study-elearning.blogspot.com..

Tak Ada Batasan Waktu

Belajar apa saja, dimana saja, dan kapan pun, di Study-elearning.blogspot.com.

Ayo Gapai Mimpi

Gapai mimpi dengan cara kita sendiri , study-elearning.blogspot.com

Sabtu, 03 Desember 2011

PENDIDIKAN KOMPARATIF~~PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN JEPANG DENGAN INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam rangka menjadikan kehidupan sebuah bangsa lebih baik dan tidak tertinggal dengan perkembangan zaman serta meningkatkan kualitas hidup suatu masyarakat. Suatu proses “membandingkan” dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan yang kita miliki di dunia intrenasional dan mengetahui perkembangan yang ada. Manusia, sadar atau tidak sadar, pada dasarnya selalu melakukan penilaian terhadap dirinya dengan melihat aspek kehidupan yang sama pada orang lain. Tanpa perbandingan, proses kehidupan mungkin akan berjalan lamban, atau mungkin pula hampir-hampir tidak pernah berubah ke arah yang lebih baik.
Studi perbandingan merupakan suatu proses yang memiliki manfaat nyata, terutama untuk melakukan sebuah peningkatan terhadap kualitas pendidikan suatu bangsa. Dengan melihat dan mnegkaji keunggulan-keunggulan dan hasil yang telah dicapai oleh suatu negara yang menggunakan suatu system pendidikan dan pedoman yang telah ditetapkan, kita dapat mengevaluasinya dengan bagaimana system pendidikan dan pedoman yang ada di tanah air. Apakah kita telah memperoleh hasil yang optimal atau justru sebaliknya dengan system dan pedoman yang kita tetapkan.
Dengan menganalisis dan mengkaji tadi, diharapkan kita mampu memperbaiki ataupun mencoba menerapkan apa yang negara lain terapkan dengan melihat proses dan hasil yang lebih baik. Tentunya dengan melihat apakah bangsa kita mampu dan siap serta sesuai untuk melaksanakan system yang akan diterapkan, sehingga kita dapat meniru system pendiidkan dan pedoman tersebut agar menuju kearah yang lebih baik seperti negara yang telah menganutnya.
Pendidikan komparatif membahas perbandingan secara ilmiah, dan mempunyai tujuan untuk melihat persamaan dan perbedaan, kerja sama, pertukaran pelajar antar bangsa dalam menciptakan pedamaian dunia. Pendapat tersebut sebagai usaha menanamkan dan menumbuh-kembangkan rasa saling pengertian dan kerja sama antar bangsa, demi terpeliharanya perdamaian dunia, melalui peroses pendidikan. Pendidikan komparatif juga diperlukan, untuk melihat kemajuan, kualiatas pendidikan di negara maju dibandingkan dengan dengan negara berkembang.
Disini penulis tertarik untuk membahas perbandingan system negara maju seperti di jepang dan negara berkembang yaitu di Indonesia. Dikarenkaan kedua negara tersebut memiliki keunggulan masing-masing sebagai negara maju dan berkembang, meskipun yang lebih menonjol disini adalah jepang yang memiliki kemajuan tinggi dibanyak bidang terutama dibidang industry. Mestinya perkembangan di negara-negara tersebut diperoleh tidak terlepas dari adanya pengaruh yang tinggi dari kualitas pendidikan di maisng-maisng negara. Dan dapat dimungkinkan negara Indonesia sebagai negara berkembang akan mampu mengejar dan menjadi lebih maju dibandingkan negara jepang, jika kita mampu menata system pendidikan, melestarikan potensi alam dan mengembangkannya serta mampu melihat lebih jauh potensi dan kualitas masyarakat yang ada.
Dengan keterbatasan yang dimiliki, kami mencoba melihat dan membandingkan system pendidikan di kedua negara dengan melihat potensi dan kemajuan yang ada pada kedua negara yaitu sebagai negara maju dan berkembang. Makalah ini membahas beberapa system pendidikan yang dianggap  memiliki pengaruh yang tinggi dalam penerapanya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan perbandingan system pendidikan?
2.      Bagaimana system pendidikan di jepang dan di Indonesia?
3.      Bagaimana perbandingan system pendidikan di jepang dan Indonesia?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Memahami dan megetahui maksud dari perbandingan system pendidikan.
2.      Memahami dan mengetahui system pendidikan di jepang dan di Indonesia.
3.      Memahami bagaimana perbandingan system pendidikan di jepang dan Indonesia.
























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Perbandingan System Pendidikan.
Perbandingan pendidikan merupakan terjemahan dai istilah ” Comparative Education”. Sementara ahli yang lain, mengalihkan istilah tersebut kedalam bahasa Indonesia , dengan menggunakan istilah pendidikan perbandingan (http://hadirukiyah2.blogspot.com). Namun pada dasarnya berbgai istilah yang digunakan mempuyai pengertian yang sama, yaitu sebagai studi komparatif (studi perbandingan) tentang pendidikan. Atau bisa juga di sebut dengan studi tentang pendidikan yang menggunakan pendekatan dan metode perbandingan. Menurut pengertian dasar perbandingan pendidikan adalah berarti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan- kesamaan dan perbedaan-perbedaannya. Dengan demikian maka studi perbandingan pendidikan ini mengandung pegertian sebagai usaha menaganalisa dan mempelajari secara mendalam dua hal atau aspek dari sistem pendidikan, untuk mencari dan menemukan kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan yang ada dari kedua hal tersebut.
Menurut Carter V. Good definisi pendidikan perbandingan adalah lapangan studi yang mempuyai tugas untuk mengadakan perbandingan teori dan praktek pendidikan sebagai mana terdapat pada berbagai negara dengan maksud untuk megadakan perluasan pemandangan dan pengetahuan tentang pendidikan di luar negeri sendiri. Definisi ini menunjukan aspek operasioanal dari pendidikan yang terdapat di suatu negara atau masyarakat (Imam Bernadib : 29).
Tujuan perbandingan pendidikan ialah untuk mengetahui perbedaan-perbedaan kekuatan apa saja yang melahirkan bentuk-bentuk sistem pendidikan yang berbeda-beda di dunia ini.Dengan kata lain,pada sebuah negara,misalnya kekuatan keagamaan merupakan faktor pendorong utama dan menjadi dasar pembentukan sistem pendidikan,sementara di negara lain faktor sosial merupakan landasan berpijak suatu sistem pendidikan. Ada kemungkinan sebuah negara memformulasikan sistem pendidikannya dengan meletakkan pertimbangan utamanya sosial ekonomi, sosial demografis,dan sosial budaya. Sejalan dengan Kendal, Nicholas Hans merumuskan bahwa tujuan perbandingan pendidikan ialah untuk mengetahui prinsip-prinsip apa sesungguhnya yang mendasari pengaturan perkembangan sistem pendidikan nasional.
Sistem Pendidikan adalah Penyusunan standar proses pendidikan diperlukan untuk menentukan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru sebagai upaya ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan (http://diandhyra.blogspot.com). Dengan demikian, standar proses dapat dijadikan pedoman oleh setiap guru dalam pengelolaan proses pembelajaran serta menentukan komponen-komponen yang dapat mempengaruhi proses pendidikan. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menentukan kualitas proses pendidikan adalah pendekatan sistem. Melalui pendekatan sistem kita dapat melihat berbagai aspek yang dapat mempengaruhi keberhasilan suatu proses. Sistem pendidikan nasional merupakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Komponen-komponen pendidikan tersebut diantaranya  meliputi tujuan pendidikan, kurikulum, guru/pendidik, dan biaya. Komponen-komponen tersebut telah dipertimbangkan, diputuskan dan diterapkan oleh suatu bangsa untuk mencapai kualitas dan tujuan yang telah ditetapkan.
System pendidikan setiap negara di Asia memiliki perbedaan masing-masing. Dimana setiap negara memiliki kemampuan, potensi daerah dan tujuan bangsanya masing-masing. Penerapan suatu system pun telah dipertimbangkan berdasarkan karakteristik dan kesesuaian masyarakatnya serta pertimbangan-pertimbangan lainya yang berpengaruh terhadap penerapan system.
B.     System Pendidikan Di Jepang Dan Di Indonesia
1.      Sistem Pendidikan Di Jepang
Peraturan pendidikan di Jepang dapat dibedakan dalam dua periode, yaitu sebelum dan sesudah perang Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku adalah Salinan Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on Education). Dinyatakan bahwa para leluhur Kaisar terdahulu telah membangun Kekaisaran dengan berbasis pada nilai yang luas dan kekal, serta menanamkannya secara mendalam dan kokoh. Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan kepatuhan dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya (http//:pangisyarwi/indo-jepang/jepang-indo.htm).
Pendidikan hendaknya mampu mengafiliasikan seseorang kepada orang tuanya, suami isteri secara harmoni, sebagai sahabat sejati, menjadi diri sendiri yang sederhana dan moderat, mencurahkan kasih sayang kepada semua pihak, serta menuntut ilmu dan memupuk seni. Dari situlah pendidikan tersebut dapat mengembangkan daya intelektual dan kekuatan moralnya yang sempurna, selalu menghormati konstitusi, dan menjalankan hukum. Jepang berpandangan bahwa pendidikan sebagai ujung tombak dalam kesejahteraan dan kemakmuran bangsa.
a)      Tujuan nasional pendidikan
Tujuan pendidikan di jepang berubah seiring dengan perkembangan pengetahuan dan masalah-masalah yang datang bertubi-tubi hingga menjadikan masyarakatnya mampu melihat dan komit terhadap kondisi social dan apa yang telah menjadi kewajibanya. Tujuan pendidikan dijepang dalam Imperial Rescript on Education disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kesetiaan dan ketaatan bagi Kaisar agar dapat memperoleh persatuan masyarakat di bawah ayah yang sama, yakni Kaisar. Adapun tujuan pendidikan menurut peraturan pendidikan nasional (Fundamental Law of Education) adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa yang bebas dan adanya tujuan khusus pada tiap jenjang (http//:pangisyarwi/indo-jepang/jepang-indo.htm).
b)     Kurikulum
Sama dengan kurikulum di Indonesia, kurikulum dijepang pun kerap kali mengalami reformasi. Namun dalam penerapanya jepang memiliki pertimbangan, kemantapan dan evaluasi yang tegas terhadap pelaksanaan kurikulum yang sedang berjalan. Terdapat anggapan bahwa kurikulum di jepang berat, dimana pemerintah mengharuskan tiap sekolah memberi pelajaran sekurang-kurangnya 240 hari setahun. Maka hal ini berarti bahwa umumnya siswa jepang masuk sekolah 6 hari setiap minggu, selama 40 pekan. Sekolah menduduki tempat yang penting dalam kehidupan anak jepang.
Di jepang Wajib sekolah berlaku bagi anak usia 6 sampai 15 tahun, tetapi kebanyakan anak bersekolah lebih lama dari yang diwajibkan. Tiap anak bersekolah di SD pada usia 6 tahun hingga 12 tahun, lalu SMP hingga usia 15 tahun. Pendidikan wajib ini bersifat cuma-cuma bagi semua anak, khususnya biaya sekolah dan buku. Untuk alat-alat pelajaran, kegiatan di luar sekolah, piknik dan makan siang di sekolah perlu membayar sendiri. namun bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat dan daerah.
Hampir semua siswa di Jepang belajar bahasa Inggris sejak tahun pertama SMP, dan kebanyakan mempelajarinya paling tidak selama 6 tahun. Mata pelajaran wajib di SMP adalah bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, musik, seni rupa, pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda (Abd. Rachman Assegaf, 2003: 177-178)(http//:pangisyarwi/indo-jepang/jepang-indo.htm).
c)      Biaya pendidikan
Biaya sekolah dijepang tidak mahal. Biaya pendidikan yang dipikul pembayar pajak boleh dikata rendah bila orang ingat akan tingginya taraf yang telah dicapai. Pada tahun 1973 biaya yang dikeluarkan oleh pemerintahan jepang untuk pendiidkanya hanya sebanyak 4,9 persen dari pendapatan nasional . Diantara negara-negara maju hanya prancislah yang sumbanganya pada pendidikan lebih rendah dari jepang. Meskipun hanya beberapa persen dari pendapatan nasionalnya, namun biaya yang dikeluarkan jepang untuk mendirikan bangunan serta perlengkapan baru cukup tinggi, sedang pengeluaran untuk pegawai  staf rendah (William k. cummings:7-8).
d)     Pendidik/guru
Di sekolah jepang ada sejumlah mekanisme yang menyebabkan guru bekerja dengan sebaik-baiknya. Di tiap sekolah guru menyediakan waktu untuk membicarakan pengjaaran pada umumnya, dalam pertemuan setiap pagi dan pertemuan staff semingggu sekali serta pertemuan penelitian dua pecan sekali dan seminar umum tiap tiga bulan sekali. Disamping itu guru yang mengajar pada tingkat yang sama berkumpul setiap ada soal yang harus diselesaikan bersama-sama. Pengaruh timbale balik ini memungkinkan mereka mengharapkan aka nada pengajaran yang baik disekolah, tiap guru akan merasa wajib menyesuaikan dirinya kepada harapan itu.
Dalam perekrutan guru pun dipertimbangkan kualitas, kompetensi, keahlian, professionalism dan komitmen mereka dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya. Segala sesuatu yang memberi dampak namun tidak pada semestinya dapat mengakibatkan pemecatan seorang pendidik yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Pendidik di jepang memiliki dedikasi yang tinggi, bersikap professional dan adil, berusaha menanamkan pendidikan “seutuhnya”, dan tidak merasa takut kehilangan jabatanya karena ketegasanya (William K.C.:15-16). Salah satu bentuk kepedulian dan kepribadian yang matang seorang pendidik melakukan komunikasi baik dengan orangtua,, maka guru berkunjung ke rumah tiap siswa untuk bertemu dengan orangtua siswa sekurang-kurangnya sekali setahun. Guna mencoba memahami dan melihat kondisi-kondisi siswanya di tempat tiggalnya.
2.      Sistem Pendidikan Di Indonesia
Pasca kemerdekaan, sistem pendidikan di Indonesia mengalami serangkaian transformasi dari sistem persekolahannya (Abd. Rachman Assegaf, 2003: 267-268). Hal ini bisa dilihat dengan adanya perubahan undang-undang tentang pendidikan, yaitu UU No.4 Tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia dan UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Melalui undang-undang ini, maka pendidikan nasional telah mempunyai dasar legalitasnya. Namun demikian pendidikan nasional sebagai suatu sistem bukanlah merupakan suatu hal yang baku. Suatu sistem merupakan suatu proses yang terus-menerus mencari dan menyempurnakan bentuknya (H.A.R. Tilaar, 1999: 1).
Pendidikan di Indonesia selama ini belum mampu menghasilkan lulusan yang dapat diandalkan dalam menciptakan lapangan kerja, bahkan lulusan yang dihasilkan juga masih disanksikan kualitasnya. Dalam prakteknya hal tersebut memang telah mengalami perkembangan meski hanya sedikit yang merupakan akibat reformasi kurikulum yang masih diperoleh dampak dari kurikulum lama (colonial).
a)      Tujuan Nasional Pendidikan
Dalam Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003 disebutkan bahwa, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam system pendidikan di Indonesia, tujuan pendidikan mengarah pada ketercapaian pada faktor kognitif (kecerdasan/intelektual),afektif (beriman,bertakwa,berakhlak) dan psikomotor (potensi,kemampuan,skill,keahlian). Pendidikan berusaha membentuk manusia menjadi individu yang integral dalam kehidupan dimasyarakat. Mengembangkan intelektual dan keyakinan yang dianut oleh masing-masing individu untuk mengembangkan kualitas hidup demi mencapai kemakmuran dan kemajuan bangsa.
b). Kurikulum
Di Indonesia pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Indonesia berusaha mengembangkan potensi-potensi yang ada, dengan menerapkan system desentralisasi dimana semua berkontribusi dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah (SMP/Mts) menerapkan sistem semester yang membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi dua bagian waktu, yang masing-masing disebut semester gasal dan semester genap. Sedangkan kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.
Kurikulum pendidikan dasar disusun untuk mencapai tujuan pendidikan dasar. Kurikulum pendidikan dasar merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Padanan dari SD adalah MI, sedangkan SMP adalah MTS. Bedanya, SD dan SMP berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), sedangkan MI dan MTS di bawah Departemen Agama (Depag). Di samping itu, komposisi kurikulum agamanya lebih banyak di MI dan MTS dengan rasio 70% umum:30% agama, sedangkan di SD dan SMP hanya memberikan pelajaran agama dua jam pelajaran dalam satu pekan. Jam belajar di SD lebih panjang dari pada TK (http//:pangisyarwi /indo-jepang/jepang-indo.htm).
c). Pendidik
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (UU Sisdiknas 2003).
Dalam pengangkatan dan perekrutan seorang pendidik dalam lembaga baik pemerintah maupun sekolah mempertimbangkan berbagai aspek dari pendidik. Seperti intelektual/kompetensi, professionalism, keahlian, dan kepribadian serta pengabdian. Dalam prakteknya kualitas intelektual dan kepribadian lebih di utamakan bagi seorang untuk menjadi pendidik, namun banyak ditemukan adanya pendidik yang tidak komitmen, konsisten dan matang dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik. Dengan berbagai fasilitas dan keuntungan yang diberikan pemerintah atau lembaga bagi pendidik-pendidik yang memenuhi criteria lebih.
d). Biaya Pendidikan
Keadaan masyarakat Indonesia tidak semua memiliki status sebagai masyarakat yang mapan. Telah menjadi pandangan yang lama bahwa tingkat kemiskinan bangsa telah mencapai angka yang tertinggi. Hal tersebut mengakibatkan biaya pendidikan terasa lebih mahal bagi mereka yang memiliki keterbatasan dana. Biaya pendidikan di Indonesia sendiri telah mengalami kemundakan yang tinggi tanpa diimbangi oleh lapangan pekerjaan dan kualitas hasil produk yang tinggi.
Di indonesia  pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat . Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat mengerahkan sumber daya yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan.
Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sector pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (UUSisdiknas 2003). Serta dalam Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.
C.    Perbandingan System Pendidikan Di Jepang Dan Indonesia.
Dari pembahasan semula dapat kita lihat adanya perbedaan dan sedikit persamaan antara system pendidikan jepang dan Indonesia. Persamaan tersebut dapat dilihat pada jenjang pendidikan yang ditempuh. Perbandingan antara sistem pendidikan Jepang dengan sistem pendidikan Indonesia amatlah mencolok. Kedua negara tersebut merupakan negara maju (jepang) dan berkembang (indonesia), dimana keduanya memiliki karakter dan keunggulan masing-masing.
Tujuan pendidikan Jepang,  menurut Fundamental Law of Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa yang bebas. Sangat berbeda dengan tujuan pendidikan di Indonesia, kita terlalu mengedepankan nilai-nilai angka dan standar kelulusan, tetapi lupa dengan kebebasan untuk berfikir dan berkarya, Ujian Akhir Nasional adalah komplikasi system pendidikan di Negeri ini, perlu kembali ditinjau ulang system UAN. Bila Jepang menganut prinsip pendidikan humanis, maka Indonesia nampak sekali menganut prinsip behavioristik yang sangat dehumanis dalam sistem pendidikannya. Namun demikian, sistem pendidikan Jepang tersebut telah terbukti memberikan dampak positif terhadap optimalisasi prestasi peserta didik.
Reformasi pendidikan yang dilakukan Jepang bukan terletak pada materi pelajaran atau metode pengajaran di kelas, tetapi pada sistem pendidikan di sekolah. Konsep ini sesuai dengan problematika yang ada. Selain itu, negara ini tampak tidak membangun kelas-kelas baru dan justru menggabungkan beberapa sekolah yang ada. Dengan kata lain, sistem pendidikan di Jepang bertujuan menciptakan kader bangsa yang sehat jasmani dan rohani, serta penuh estetika. Sistem semacam ini diharapkan mampu menghasilkan murid yang ideal, tekun melatih diri sendiri, mengikuti aturan, dan memiliki wawasan berpikir internasional.
Sedangkan perbedaan yang menyolok pada sistem pendidikan di kedua negara ini sebagai berikut:
1.      Dalam tujuan umum pendidikan Jepang mengutamakan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individual, dan menanamkan jiwa yang bebas. Sedangkan di Indonesia pendidikan bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
2.      Jepang tidak memasukkan mata pelajaran pendidikan agama di semua jenjang persekolahan (memisahkan pendidikan agama dengan persekolahan), sedangkan di Indonesia pendidikan agama adalah mata pelajaran yang wajib untuk setiap jenjang persekolahan.
3.      Kurikulum TK di Jepang tidak membebani anak, karena anak tidak dijejali materi-materi pelajaran secara kognitif tetapi lebih pada pengenalan dan latihan ketrampilan hidup yang dibutuhkan anak untuk kehidupan sehari-hari, seperti latihan buang air besar sendiri, gosok gigi, makan, dan lain sebagainya. Sedangkan kurikulum di Indonesia telah berorientasi pada pengembangan intelektual anak.
4.      Mata pelajaran level pendidikan dasar di Jepang tidak seberagam yang dikembangkan di Indonesia, jumlahnya tidak banyak, sehingga berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu, maka jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
5.      Di Indonesia jarang ditemukan adanya mahasiswa peneliti, lebih-lebih mahasiswa pendengar, sehingga yang ada mahasiswa reguler. Hal itu terjadi barangkali karena orientasi belajar bagi mahasiswa Indonesia jauh berbeda dengan mahasiswa Jepang.
6.      Pendidikan wajib di Jepang gratis bagi semua siswa, bahkan bagi anak yang kurang mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat maupun daerah untuk biaya makan siang, sekolah, piknik, kebutuhan belajar, perawatan kesehatan dan kebutuhan lainnya, sedangkan di Indonesia masih sebatas slogan (kecuali di daerah tertentu, seperti kebijakan di Sukoharjo, tetapi baru terbatas biaya sekolah saja).
7.      Sistem administrasi pendidikan di Jepang sudah lama menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan partisipasi masyarakat. Sedangkan di Indonesia baru dalam proses peralihan dari sentralisasi ke desentralisasi dan juga diberlakukan MBS.
Belum lagi ketika kita berbicara tentang biaya pendidikan, memang anggaran pendidikan sudah 20% dari APBN, tapi yang menjadi pertanyaan, berapa persen Departemen Pendidikan dapat menyerap anggaran 200 triliunan tersebut, tidak adanya inovasi program pendidikan, anggaran pendidikan sudah banyak tapi substansinya tujuan pendidikan nasional belum terwujud, ditambah lagi program Ujian Akhir Nasional (UAN) yang perlu ditinjau kembali, bagaimana pendidikan kita memberikan kebebasan dan menghindari tekanan, yang tidak baik untuk anak bangsa ini. Di Jepang, pendidikan adalah hal yang sangat diperhatikan., karena pendidikan menjadi ujung tombak sebuah kemajuan suatu negara. Dan terbukti, hal tersebut sangat dipahami oleh pemerintah Jepang.
Di Jepang berbagai macam fasilitas diberikan untuk menunjang pendidikan yang berkualitas. Dan hal tersebut diberikan secara gratis . Bagi anak yang tidak mampu, akan ada bantuan khusus. Sehingga tak ada alasan bagi para pemuda-pemudi di Jepang untuk tidak belajar. Mereka semua bisa mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi. Sementara di Indonesia pendidikan belum menjadi prioritas penting, hanya kelompok minoritas saja yang peduli. Selebihnya, cenderung kapitalis. Bukan bermaksud menghina bangsa sendiri, namun kenyataan di lapangan memang seperti itu. Di Indonesia memang ada sekolah gratis, namun dari segi kualiatas sangatlah berbeda dengan sekolah yang membayar SPP dengan mahal. Sehingga terciptalah sebuah opini bahwa yang berhak dan bisa menikmati pendidikan bagus hanyalah orang-orang kaya semata. Itulah bukti konkret bahwa di Indonesia pendidikan masih belum diperhatikan.

























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
B.     Saran












DAFTAR PUSTAKA

http//:pangisyarwi /indo-jepang/jepang-indo.htm. (akses : 04/11/11, 16:33:49)
http://hadirukiyah2.blogspot.com. (akses : 04/11/11, 16:50:11)
http://diandhyra.blogspot.com. (akses: 10/11/11, 09:18:03)
Bernadib, Imam.1988.Pendidikan Perbandingan. Yogyakarta.andi offse
William k. cummings. 1984. Pendidikan Dan Kualitas Manusia Jepang.yogyakarta




















Kamis, 20 Oktober 2011

TEORI KRITIS J HABERMAS


BAB I
PENDAHULUAN
                                                                                                         
A. Latar Belakang
Jika dilihat secara terminologis, filsafat merupakan suatu sikap, metode berpikir, kelompok masalah, kelompok teori, analisis kritis bahasa dan pengertian, serta merupakan sebuah pemahaman yang komprehensif. Sehingga filsafat merupakan ilmu yang selalu berkembang disesuaikan pada kondisi masyarakat saat ini. Realitas kehidupan sosial sekarang ini patut dicermati dan atau jika mungkin dikritisi atau direkayasa untuk diubah sesuai dengan realitas sosial yang diidealkan. Ini dapat terjadi manakala ilmuwan sosial mempunyai kapasitas (competency) untuk itu, khususnya rekayasa sosial atau social engineering (Popper, 1986). Kondisi masyarakat yang selalu berubah, perlu disesuaikan pula dengan paham filsafat yang berkembang.
Pada dasarnya teori-teori sosial cukup banyak dan bertebaran di mana-mana. Mulai dari teori tradisional klasik sampai dengan teori postmodern (Farganis, 1993). Dari sejumlah teori sosial ini penulis memilih teori kritis sebagai pusat pengkajian. Teori kritis merupakan sebuah metodologi yang berdiri di dalam ketegangan dialektis antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Teori kritis tidak hanya berhenti pada data-data atau fakta-fakta obyektif seperti yang dianut positifisme, akan tetapi menembus di balik realitas sosial untuk menemukan kondisi-kondisi yang timpang. Akan tetapi teori kritis tidak melayang-layang pada metafisika dan meninggalkan data empiris, tetapi berdialektika antara pengetahuan yang bersifat transendental dan yang bersifat empiris.
Teori kritis memang diilhami filsafat kritis, sedangkan filsafat kritis mendapatkan aspirasinya dari kritik ideologi (Hardiman, 1990:10) yang dikembangkan Marx sewaktu masih muda, dalam tahap pemikirannya yang sering disebut hegelian muda. Selanjutnya perlu juga diketahui bahwa kritis di samping sebagai teori juga sebagai pendekatan. kritis sebagai pendekatan dalam arti bahwa sebuah teori hanyalah benar sebagai kritik terhadap belenggu-belenggu ideologis teori-teori terdahulu, jadi sebagai usaha teoretis yang sekaligus praksis emansipatif.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan sebelumnya, rumusan masalah dalam teori kritis Habermas adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana sejarah lahirnya Teori Kritis Habermas dan kaitannya terhadap kapitalis modern?
2.      Bagaimana perbandingan teori kritis dan teori tradisional ?
3.      Bagaimana penerapan Teori Kritis Habermas dalam kehidupan bermasyarakat dan pertautan antara pengetahuan dengan kepentingan?

C. Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui sejarah lahirnya Teori Kritis Habermas dan kaitannya terhadap kapitalis modern.
2.      Untuk mengetahui perbandingan teori kritis terhadap teori tradisional.
3.      Untuk mengetahui penerapan Teori Kritis Habermas dalam kehidupan bermasyarakat dan pertautan antara pengetahuan dengan kepentingan.







BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Lahirnya Teori Kritis Habermas dan Kaitannya Terhadap Kapitalis Modern
Teori Kritis merupakan salah satu dari teori sosiologi, yang dikenal dengan teori kritik masyarakat. Pusat perkembangan teori kritis berada di madzab frankfrut atau Frankfruter School lembaga yang mengembangkan teori kritis sebagai alat refleksi diri untuk keluar dari dogmatisme baru. Dan sebagaimana diketahui melalui sekolah ini pula ajaran-ajaran Marx diperbarui dan bahkan ditinggalkan.
Teori kritis benar-benar mencapai puncak di bawah Jurgen Habermas dan Max Horkheimer. Teori Kritis di bawah tanggung jawab Horkheimer mengalami jalan buntu, namun tidak lama kemudian Jurgen Habermas melakukan revisi-revisi atas teori kritis. Habermas dapat dipandang sebagai pewaris dari teori kritis. Sampai sekarang teori kritis masih tetap konsisten untuk menyerang kapitalisme yang tidak manusiawi (Marcuse, 1969). Teori kritis merupakan sebuah metodologi yang berdiri di dalam ketegangan dialektis antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Teori kritis tidak hanya berhenti pada fakta-fakta obyektif seperti yang dianut positifisme atau tradisional, akan tetapi menembus di balik realitas sosial untuk menemukan kondisi-kondisi yang timpang.
Teori kritis dikaji melalui dialektika antara teori kritis dengan teori tradisional, di samping itu ia juga bermaksud membongkar kedok-kedok teori tradisional mengenai pertautan pengetahuan dengan kepentingan. Perlu diketahui bahwa ilmu pengetahuan, menurut Habermas, dibedakan menjadi tiga kategori dengan tiga macam kepentingan yang mendasarinya. Pertama, kelompok ilmu empiris, kepentingannya adalah menaklukkan, menemukan hukum-hukum dan mengontrol alam. Kedua, ilmu-ilmu humaniora, yang memiliki kepentingan praktis dan saling memahami,. Kepentingan ilmu ini bukan untuk mendominasi atau menguasai, juga bukan membebaskan, tetapi memperluas saling pemahaman. Ketiga, ilmu kritis yang dikembangkan melalui refleksi diri, sehingga melalui refleksi diri, kita dapat memahami kondisi-kondisi yang tidak adil dan tidak manusiawi dalam kehidupan. Kepentingannya adalah emansipatoris.
Teori kritis harus dipahami dalam konteks jamannya, tetapi manakala jaman itu memiliki karakter yang sama, maka tidak mus-tahil bahwa teori itu pun mempunyai relevansi dengan realitas jaman. Kontekstual dengan logika situasi, logika jaman atau zeit geschit (Popper,1985). Demikian pula manakala kehidupan di Indonesia dewasa ini menunjukkan karakter yang sama, maka teori kritis memiliki relevansinya.
Mendasarkan diri pada pikiran-pikiran Marx yang fundamental dan penerapan kebebasan pada dirinya, teori kritis pada akhirnya mendapatkan pengertian-pengertian baru yaitu:
 (1) bukan kebutuhan nyata manusia yang menentukan proses produksi, melainkan kebutuh-an sendiri diciptakan supaya hasil produksi bisa laku atau produksi tidak untuk memenuhi kebutuhan manusia, melainkan kebutuhan manusia diciptakan, dimanipulasi demi produksi (Suseno, 1992:166); (2) perkembangan teknologi semakin menurut hukumnya sendiri, lepas dari kontrol manusia; (3) kebahagiaan yang ditawarkan oleh industri konsumsi adalah kebahagiaan semu, karena tidak membawa manusia pada pemilikan diri yang tenang, melainkan membuatnya tergantung dari semakin banyak benda; Pada hal menurut Fromm (1987) seharusnya menjadikan being more dan bukan having more; (4) manusia tidak lagi bekerja hanya untuk menjamin kebutuhannya yang nyata dan selebihnya untuk mengembangkan diri, melainkan keterpaksaan untuk semakin banyak memiliki benda-benda konsumsi memaksa dia untuk selalu mencari uang lebih banyak lagi; (5). teknologi modern tidak memanusiakan proses pekerjaan melainkan semakin memperbudak manusia; (6) segala kelancaran sarana-sarana tidak meningkatkan komunikasi antar manusia, melainkan mengisola-si individu (Sindhunata, 1983:XXI). Teori kritis juga merupakan kombinasi paradigma fakta sosial dan definisi sosial dengan titik tekan pada kritik sosial (Ritzer, 1992:142).
Habermas melihat kapitalisme modern seperti yang dikarakterkan oleh dominasi negara atas ekonomi dan bidang-bidang lain dari kehidupan sosial. Analisa mengenai kapitalisme awal serupa dengan analisanya Marx dengan krisis ekonomi sebagai hal yang paling penting. ketika sistem berkembang krisis ekonomi dan konflik yang di hasilkan antara pekerjaan dan model di lihat semata-mata sebagai krisis sistem.
Menurut Habermas bahwa institusi sosial ada tidak hanya untuk membantu dan mempertahankan produksi ekonomi tetapi juga menekan kembali keinginan yang mau membuat kehidupan sosial menjadi tidak mung­kin. Habermas menggunakan pendekatan historis dalam mengkritik sesuatu. Dengan pola berpikir historis dimaksud bahwa realitas sosial yang ada sekarang hanya dapat di pahami betul kalau dilihat sebagai hasil sebuah sejarah. Ilmu-ilmu positif menyelubungi secara idiologis fakta yang paling fundamental bahwa sejarah itu di buat oleh manusia sendiri (dalam bahasa Marx: manusia sebagai Gattungswesen atau makhluk jenis membuat sejarahnya sendiri), bahwa sejarah itu merupakan sejarah penindasan (kapitalisme), bahwa penindasan itu justru ditutup-tutupi sehingga realitas sekarang tampak sebagai objektifitas yang wajar.
 Habermas bicara tentang “teori kritis sejarah dengan maksud praktis”. Dengan meminjam pola pendekatan psikoanalisa Sigmund Freud, ia mengharapkan agar ingatan kembali terhadap sejarah penderitaan dan penindasan (yang di tutup oleh “teori positif”) melepaskan kekuatan-kekuatan emansipatoris (menyadari diri sebagai kurban penindasan terselubung memberikan tekad untuk membebaskan diri dari sebuah situasi yang sekarang ti­dak lagi dipandang objektif perlu, melainkan sebagai hasil proses sejarah). Habermas sampai pada kesimpulan bahwa komunikasi yang bebas menjadi bagian integral pengembangan teori kritis. Hubermas tidak selalu menggunakan ga­ya filsafat kritis. Karena dia melihat adanya perubahan dalam sosial. Namun perubahan tersebut tetap dalam kerangka sosial yang nyata. 

B.  Perbandingan Teori Kritis dan Teori Tradisional
Teori tradisional  sebagaimana yang diserang oleh teori kritis pada dasarnya juga teori positivistik. Salah satu tema dalam program teori kritis adalah memberikan kritik terhadap positivisme. Sehingga teori kritik berupaya untuk melakukan kritik atas masalah positivisme dalam ilmu-ilmu sosial, yang beranggapan bahwailmu-ilmu sosial itu bebas nilai, terlepas dari praktik sosial dan moralitas, dapat dipakai untuk prediksi, bersifat objektif, dab sebagainya. Implikasi logisnya adalah bahwa pengetahuan yang dianggap benar hanyalah pengetahuan ilmiah, dan pengetahuan semacam itu hanya diperoleh dengan metode ilmu-ilmu alam. Oleh teori kritik, anggapan tersebut dikritik sebagai (ilmu yang menyembunyikan) dukungan terhadap status quo masyarakat dibalik kedok obyektivitas. Kenyataan inilah yang oleh Horkheimer dikatakan bahwa positivisme tidak lain digunakan sebagai ideologi.
Menurut Horkheimer, pada dasrnya hanya ada dua ilmu, yaitu ilmu-ilmu alam yang menganut konsep Teori tradisional dan ilmu-ilmu kemanusiaan yang diharapkan dapat dianut oleh Teori Kritis, yang karena perbedaan objek telah mempengaruhi kerangka metodologi yang digunakan oleh keduanya.
Teori Tradisional dan Teori Kritis
Teori Tradisional
Teori Kritis
Pengandaian
Gejala
1.    Ahistoris
2.    Netral
3.    Pemisahan terhadap praksis
1.      Universal
2.      Ideologis
3.      Status quo
1.    Historis
2.    Kritis terhadap diri sendiri
3.    Kecurigaan kritis terhadap masyarakat
4.    Teori dengan maksud praktis

Pengandaian pertama dari Teori Tradisional adalah bahwa pengetahuan manusia tidak menyejarah sehingga teori-teori yang dihasilkan juga bersifat ahistoris dan asosial. Menurut Horkheimer teori tradisional tidak mungkin menjadi teori emansipatoris, bahkan teori tradisional dengan sifatnya yang ideologis justru melestarikan keadaan yang ada. Pengandaian kedua adalah netraliasnya terhadap masyarakat sebagai objek. Jadi kenetralan nya justru dengan diam-diam membenarkan keadaan yang ada, pada hal keadaan yang ada adalah membelenggu dan menindas manusia (dehumanisasi). Ketiga, pemisahan dari praksis adalah pembenaran teori ini terhadap fakta sehingga tidak menarik konsekuensi-konsekuensi praktis sebagai ubahannya. Teori tradisional memisahkan teori dan praksis, maksudnya teori tradisional membiarkan fakta secara lahiriah. Hal ini berarti bahwa teori tradisional tidak memikirkan peran dan aplikasi praktis dari sistem konseptual atau teoretisnya.
Sedangka teori kritis ditinjau, Pertama bersifat historis dengan menyelenggarakan ‘kritik imanen’ terhadap kondisi-kondisi kemasyarakatan yang tidak manusiawi. Kedua, jika Teori Tradisional menggunakan verifikasi empiris sebagai kriterium kebenaran, maka teori kritis mempertahankan kebenaran melalui evaluasi, kritik, dan refleksi diri, sehingga bersifat kritis tehadap dirinya sendiri. Ketiga, kecurigaan kritis terhadap masyarakat aktual secara Marxian. Keempat, karena merupakan teori dengan maksud praksis, maka teori Kritis harus bisa memberikan kesadaran untuk mengubah realitas sehingga tidak memisahkan teori dan praksis. Yaitu tindakan kritis yang akan mengubah mesyarakat dan bukan sekadar mencari kemanfaatan pragmatis dalam masyarakat.
Agar teori kritis dapat bertindak emansipatoris, maka menurut Horkheimer :
1.    Teori kritis harus selalu curiga dan kritis terhadap masyarakat
2.    Teori kritis berpikir secara historis
3.    Teori kritis tidak memisahkan teori dengan praxis.

C. Penerapan Teori Kritis Habermas Dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Pertautan Antara Pengetahuan dengan Kepentingan
1.      Penerapan teori kritis dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam mencapai tujuannya, kajian budaya dalam masyarakat membutuhkan sebuah teori yang bisa menganalisis kasus-kasus yang terjadi dengan metodelogi “khas” kajian budaya, disinilah penerapan teori kritis dalam kajian budaya dapat di aplikasikan, bahkan teori kritis menjadi teori utama dikarenakan adanya kesamaan tujuan yang ingin dicapai oleh teori kritis maupun kajian budaya, yakni mengungkap kondisi yang sebenarnya dibalik suatu keadaan “aman” dan “nyaman” yang teramati secara empirik, yang ternyata penuh dengan realitas semu. Maka, kajian budaya sangat berpotensi memberikan peluang bagi suatu kajian yang baru dan menarik minat mahasiswa.Validitas (keabsahan) penelitian dalam Cultural Studies yang menuju ‘kebenaran’.
Contoh dari penerapan hal tersebut seperti yang pernah diungkapkan oleh Seorang Profesor komunikasi Universitas Colorado, Robert Craig, telah memetakan tujuh bidang tradisi dalam teori  kritis komunikasi yang salah satunya adalah Tradisi Retorika (komunikasi sebagai ilmu bicara yang sarat seni) Ada enam keistimewaan yang mencirikan tradisi ini:
a.       Keyakinan bahwa berbicara membedakan manusia dari binatang.
b.      Ada kepercayaan bahwa pidato publik yang disampaikan dalam forum demokrasi adalah cara yang lebih efektif untuk memecahkan masalah politik.
c.       Retorika merupakan sebuah strategi di mana seorang pembicara mencoba mempengaruhi seorang audiens dari sekian banyak audiens melalui pidato yang jelas-jelas bersifat persuasive. Public speaking pada dasarnya merupakan komunikasi satu arah.
d.      Pelatihan kecakapan pidato adalah dasar pendidikan kepemimpinan. Seorang pemimpin harus mampu menciptakan argumen-argumen yang kuat lalu dengan lantang menyuarakannya.
e.       Menekankan pada kekuatan dan keindahan bahasa untuk menggerakkan orang banyak secara emosional dan menggerakkan mereka untuk beraksi/bertindak. Pengertian Retorika lebih merujuk kepada seni bicara daripada ilmu berbicara.
f.       Sampai tahun 1800-an, perempuan tidak memiliki kesempatan untuk menyuarakan haknya. Jadi retorika merupakan sebuah keistimewaan bagi pergerakan wanita di Amerika yang memperjuangkan haknya untuk bisa berbicara di depan publik.

2.      Pertautan Antara Pengetahuan dengan Kepentingan.

Dimensi Kerja
Dimensi Komunikasi
Dimensi Kekuasaan
Kepentingan
Teknis
praktis
emansipatoris
Pengetahuan
Informasi
Interprestasi
Analisis
Sifat Ilmu
Empiris-analitis
Historis-Hermeneutis
Refleksi diri
Jenis Ilmu
Ilmu Alam, Ilmu Sosial Empiris
Ilmu Humaniora, Ilmu Sosial Simbolis
Ilmu kritis
Tindakan
Tindakan Rasional Bertujuan
Tindakan Komunikatif
Tindakan Revolusioner Emansipatoris
Ungkapan
Proposisi-Proposisi deduktif nomologal
Bahasa linguistic sehari-hari, language game dialogan
Pembicaraan emansipatoris ungkapan-ungkapan
Metodologi
Empiris-analitis
Historis-Hermeneutis
Refleksi diri
Sistematika Metodis
Ilmu Empiris Analitis
Ilmu Historis Hermeneutis
Ilmu Kritis
BAB III
KESIMPULAN
Teori kritis merupakan sebuah metodologi yang berdiri di dalam ketegangan dialektis antara filsafat dan ilmu pengetahuan. Teori kritis tidak hanya berhenti pada fakta-fakta obyektif seperti yang dianut positifisme atau tradisional, akan tetapi menembus di balik realitas sosial untuk menemukan kondisi-kondisi yang timpang. Teori kritis merupakan sebuah filsafat epistemologi dari pemikiran-pemikiran yang telah dikaji oleh para ahlinya berdasarkan proses dari pengetahuan-pengetahuan itu sendiri dan kenyataan sosial yang memberi ruang bagi timbulnya sebuah kesenjangan dan pemikiran terhadap adanya hal-hal yang perlu diperbaiki. Sehingga lahirlah teori kritis yang akan membongkar bayangan-bayangan yang terselubung, dengan pemikiran-pemikiran yang kritis, tidak mudah menerima dan mencari tahu hal-hal dengan lebih dalam.
Menurut Horkheimer, pada dasarnya hanya ada dua ilmu, yaitu ilmu-ilmu alam yang menganut konsep Teori tradisional dan ilmu-ilmu kemanusiaan yang diharapkan dapat dianut oleh Teori Kritis. Teori tradisional memandang ilmu pengetahuan yang dianggap benar hanyalah pengetahuan ilmiah, sehingga teori ini cocok sebagai ideologi yang menyembunyikan kedok dalam objektivitas. Agar teori kritis dapat menjadi emansipatoris harus memenuhi syarat: pertama, ia harus curiga dan kritis terhadap masyarakat; kedua, ia harus berpikir secara historis; ketiga, ia harus tidak memisahkan teori dan praksis. Tampaknya tiga hal tersebut belum mencukupi, oleh karena itu perlu ditambah teori tindakan komuni-katif. Sebab komunikasi inilah yang akan mengatasi kemacetan teori kritis sebagai teori emansipatoris. Bagaimanapun juga pengetahuan kita tentang masyarakat dan sejarah itu bukan hanya sebuah kontem-plasi, melainkan mendorong praksis perubahan sosial. Hal ini sebagai-mana dipahami oleh pendukung dan pembaharu teori kritis dalam memahami praksis bukan hanya sebagai kerja melainkan juga sebagai komunikasi.

DAFTAR PUSTAKA

http://filsafat.kompasiana.com/2011/02/25/membedah-teori-kritis-habermas/ (diakses pada tanggal 30 September 2011 pukul 18:59).
http://jurnal.filsafat.ugm.ac.id/index.php/jf/article/viewFile/25/21 (diakses pada tanggal 30 September 2011 pukul 19:04).
Santoso, Listiyono, dkk. 2009. Epistemologi Kiri: Seri Pemikiran Tokoh. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.



TEORI KRITIS HABERMAS