PENJAMIN MUTU
E-LEARNING
Setelah kebijakan e-learning telah
dikeluarkan, maka proses pembelajaran melalui model ini sudah banyak diterapkan
dibeberapa perguruan tinggi. Untuk seperti apa pembelajran e-learning yang baik
dan bermutu, maka dibentuk standar pembelajaran e-learning. Agar para pendidik
dapat mengukur seberapa layak dan bermutu model pembelajaran e-learning yang
sudah dijalankan. Standar Penjaminan mutu e-learning diantaranya :
Standar
mutu penyelenggaraan e-Learning mencakup mutu pembelajaran berbasis e-Learning
dan mutu manajemen yang dapat dirangkum dalam tabel berikut:
Komponen
|
Standar
Mutu
|
Indikator
|
Perencanaan
|
1.
Kuliah yang dilaksanakan harus mendapat persetujuan/disahkan
Fakultas/Universitas
2.
Dosen & mahasiswa harus memiliki akses terhadap intranet dan internet
3.
Dosen harus memiliki akses terhadap fasilitas pengembangan pengajaran
berbasis e-Learning
4.
Tersedia Buku Rancangan Pengajaran (BPR) dan Buku Pedoman Kerja Mahasiswa
(BPKM) dan atau program mapping serta analisis kompetensi
5.
Tersedia akses terhadap fasilitas pelatihan penyelenggaraan e-Learning
|
Dokumen rancangan
perkuliahan yang telah memperoleh persetujuan Fakultas/Universitas
Tersedianya akses
terhadap intranet atau internet dengan
• mudah
• biaya
terjangkau
•
kecepatan memadai
Tersedianya akses
dan fasilitas yang memadai untuk pengembangan pembelajaran e-Learning
Tersedianya BRP,
BPKM dan program map dan analisis kompetensi yang dapat diakses oleh
mahasiswa
•
Tersedianya akses dan fasilitas pelatihan penyelenggaraan e-Learning
• Tersedianya akses
dan fasilitas pendukung teknis dan administrasi untuk penyelenggaraan
pembelajaran e-Learning
|
Perancangan dan
Pembuatan Materi
|
1.
Materi harus sesuai dengan kurikulum dan media elektronik yang tersedia
2.
Materi disiapkan oleh pakar di bidang ilmu terkait
Dokumen rancangan perkuliahan
yang telah memperoleh persetujuan Fakultas/Universitas
Tersedianya akses terhadap
intranet atau internet dengan
• mudah
• biaya terjangkau
• kecepatan memadai
Tersedianya akses dan fasilitas
yang memadai untuk pengembangan pembelajaran e-Learning
Tersedianya BRP, BPKM dan
program map dan analisis kompetensi yang dapat diakses oleh mahasiswa
• Tersedianya akses
dan fasilitas pelatihan penyelenggaraan e-Learning
• Tersedianya akses
dan fasilitas pendukung teknis dan administrasi untuk penyelenggaraan
pembelajaran e-Learning
|
Kesesuaian antara materi dan
kurikulum
Dokumen materi
telah memperoleh persetujuan pakar di bidang ilmu terkait
Kesesuaian antara
perancangan dan pembuatan materi dengan karakteristik pembelajaran e-Learning
Ketersediaan materi
yang dapat diakses oleh mahasiswa tanpa terikat waktu dan tempat
Kesesuaian dari
proses penyelenggaraan e-Learning dengan kode etik, peraturan dan
perundangan yang berlaku
|
Penyampaian
|
1. Minimum materi tersedia dalam presentasi elektronik (misalnya
powerpoint)
2. Penyampaian materi harus sesuai dengan program mapping yang
telah ditentukan
3. Materi harus menarik dari segi isi dan layout, terkini, serta
bebas dari kesalahan
4. Harus tersedia fasilitas tatap muka
5. Harus tersedia fasilitas pendukung yang memudahkan mahasiswa
melakukan akses bagian-bagian materi, misalnya navigasi dalam presentasi
elektronik
|
Keragaman dan macam
bentuk presentasi elektronik yang digunakan dalam e-Learning
Kesesuaian antara
cara atau metode penyampaian materi dengan program mapping yang telah
ditentukan
• Materi
yang tersedia dapat dan mudah diperbaharui serta up to date
• Materi
yang ditampilkan menarik, mudah dipahami dan bebas kesalahan
Tingkat
ketersediaan fasilitas tatap muka
•
Pemantauan terhadap akses mahasiswa
• Mematuhi kode
etik, peraturan, perundangan dan copyright
|
Interaksi
|
1. Pembelajaran dirancang untuk menjamin terjadi interaksi
antara mahasiswa, dosen-mahasiswa dan mahasiswa-materi
2. Interaksi harus dapat dilakukan baik secara synchronous maupun
asynchronous
|
Tersedian rancangan
interaksi antara mahasiswa dan mahasiswa, mahasiswa dan dosen, serta
mahasiswa dengan materi pembelajaran
Terjadi interaksi
dengan baik secara synchrounous maupun asynchronous
|
Evaluasi
|
1. Harus ada evaluasi terhadap
• dosen,
• mahasiswa,
• isi (tugas, kuis, UTS,UAS)
• proses (keaktifan, peer assessment)
• penyelenggara (peraturan, tatacara proses registrasi)
• pelaksanaan (dukungan fasilitas an teknis selama
penyelenggaraan e-Learning)
• Materi (kesesuain dengan silabus,
• kemudahan dipahami, kemudahan akses)
2. Harus ada mekanisme identifikasi fisik peserta ujian/kuis
3. Penilaian harus tercatat dalam sistem informasi akademik yang
berlaku di UI
4. Perlu dibahas juga evaluasi hasil belajar mahasiswa (lihat
penjelasan sebelumnya tentang evaluasi).
|
•
Dilakukan evaluasi terhadap dosen melalui instrumen e-Learning
•
Dilakukan evaluasi terhadap mahasiswa: Kuis, tugas, UTS, UAS serta keaktifan
dalam proses pembelajaran
•
Dilakukan evaluasi terhadap penyelenggara:
-
ketersediaan peraturan
-
tatacara registrasi
•
Dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan:
proses e-Learning
berjalan lancar
•
Dilakukan evaluasi terhadap materi:
kekinian,
kesesuaian dengan silabus, mudah dipahami
Semua data tercatat
dalam sistem informasi akademik di UI
|
PENJAMINAN
MUTU E-LEARNING
A.
Mekanisme Manajemen Mutu Akademik
Penjaminan
mutu e-Learning adalah segala upaya untuk mempertahankan dan
meningkatkan mutu e-Learning yang dilakukan oleh institusi pendidikan
secara terus menerus dan berkesinambungan. Manajemen mutu akademik untuk
pelaksanaan e-Learning terdiri dari 3 tahap berikut
1.
Perencanaan
Perencanaan
e-Learning adalah bagian dari perencanaan strategis dan terintegrasi
dengan pengembangan institusi. Dalam perencanaan pembelajaran e-Learning,
pelaksana harus memenuhi kriteria seperti yang tercantum dalam standard mutu e-Learning.
2.
Pelaksanaan
Dalam
pelaksanaan e-Learning selain harus mengacu pada standar mutu dalam
tahapan penyampaian materi dan interaksi, juga harus memperhatikan karakteristik
pelaksanaan e-Learning.
3.
Evaluasi (evaluation)
Evaluasi harus dilakukan sebagai bentuk
penilaian atas berbagai komponen yang ada di dalam e-Learning. Evaluasi
tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan komponen dan manajemen mutu e-Learning.
Evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran e-Learning merupakan salah
satu kunci penjaminan mutu institusi penyelenggara. Adapun, kriteria evaluasi
pelaksanaan disesuaikan dengan kriteria standar mutu e-Learning yang
telah dibuat oleh penyelenggara dan dalam pelaksanaan dilakukan monitoring
evaluasi internal.
Evaluasi
terhadap penyelenggara e-Learning menjadi kewajiban institusi
(Departemen, Fakultas, dan Universitas), agar proses pembelajaran dapat
terselenggara dengan baik dan bermutu. Kriteria evaluasi terhadap penyelenggara
antara lain kompetensi, kinerja, kerjasama, ketersediaan peraturan dan tatacara
registrasi.
Evaluasi
terhadap materi oleh Peer Group, menjadi salah satu indikator terhadap
mutu institusi. Materi harus dievaluasi terkait dengan perkembangan ilmu dan
pengetahuan, kekinian, dan kesesuaian dengan tingkat pengetahuan mahasiswa yang
seharusnya, kesesuaian dengan silabus, serta kemudahan dalam memahaminya. Semua data evaluasi harus tercatat dalam
sistem informasi Akademik yang berlaku di UI.
Sumber : Afi safitri S., dkk. Pedoman Penjaminan Mutu E-Learning UI.Pdf
0 komentar:
Posting Komentar